Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Dapat Kelola Sampah

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Dapat Kelola Sampah

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Dapat Kelola Sampah -DPRD Kota Bekasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengelolaan sampah sangat penting baik dengan menggunakan system dumping maupun menggunakan system sanitary landfill.

Minimalnya masyarakat dapat mengolah dengan cara sanitary landfill, lantas apa pengelolaan sampah dengan cara tersebut?

Sistem sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menutupnya dengan tanah setiap hari. Metode ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti pencemaran air, tanah, dan udara. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengultimatum Pemerintah Kota Bekasi mengubah pola pengolahan sampah di TPA Sumur Batu dari tradisional open dumping menjadi minimal dengan sistem sanitary landfill.

“Jika tidak dilaksanakan dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan ada implikasi hukum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary ketika dihubungi. Adapun tenggat yang diberikan oleh KLHK sampai dengan September 2025.

Menurut dia, dampak pencemaran pengelolaan sampah di TPA yang masih tradisional atau openg dumping terhadap lingkungan cukup tinggi. Hal ini yang bisa membuat pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi  terjerat kasus pidana lingkungan.

BACA JUGA:1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia, BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri

BACA JUGA:3 Alasan Paula Verhoeven Laporkan Hakim Pengadilan Agama Jaksel ke Bawas MA

“Kami di DPRD siap mendukung perubahan pola pengolahan sampah ini, baik secera teknis atau kajian maupun kebutuhan anggaran,” ucap Latu.

Open dumping adalah cara lama yaitu hanya menumpuk sampah, sementara sanitary lanfill, dampak lingkungan tidak sebesar open dumping. Karena sampah yang ditumpuk dilampisi dengan tanah setiap ketinggian tertentu.

Adapun TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi ini dilaporkan telah melebih kapasitas tampung. Beberapa kali mengalami longsor. Karena itu diperlukan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi tumpukan sampah di sana

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait