DLH DKI Tegaskan RDF Plant Rorotan Tidak Dihentikan Permanen, Operasional Dilakukan Bertahap

DLH DKI Tegaskan RDF Plant Rorotan Tidak Dihentikan Permanen, Operasional Dilakukan Bertahap

DLH DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat penghentian operasional secara permanen terhadap RDF Plant Rorotan yang berlokasi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.-Foto: Disway.id-

Radarpena.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat penghentian operasional secara permanen terhadap RDF Plant Rorotan yang berlokasi di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Meski demikian, kegiatan operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan terkendali dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kenyamanan warga di sekitarnya.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan RDF Rorotan. Ia menjelaskan bahwa RDF Plant Rorotan merupakan infrastruktur strategis daerah yang disiapkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah Jakarta di masa mendatang yang lebih ramah lingkungan.

Namun, Asep menegaskan bahwa pengoperasian fasilitas tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh tahapan dijalankan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Operasional RDF Plant Rorotan kami jalankan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Seluruh proses berada dalam pengawasan ketat agar sistem berfungsi optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” ujar Asep dalam keterangannya pada Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa perhatian utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap tertuju pada kondisi warga yang bermukim di sekitar RDF Plant Rorotan. Setiap potensi dampak yang dirasakan masyarakat, kata dia, langsung menjadi bahan evaluasi di lapangan dan tidak diabaikan.

Keluhan warga, termasuk yang berkaitan dengan bau dan aktivitas kendaraan pengangkut sampah, dipastikan akan segera ditindaklanjuti melalui penyesuaian teknis operasional.

“Kami tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Justru masukan dari masyarakat sekitar menjadi alarm penting bagi kami untuk melakukan perbaikan. Operasional RDF Plant Rorotan tidak dijalankan dengan pendekatan memaksakan, tetapi dengan prinsip saling menjaga dan saling menghormati,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DLH memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan berfungsi dengan baik. Selain itu, pengangkutan sampah ke RDF Rorotan hanya menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025 yang telah memenuhi standar teknis. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan potensi bau dan ceceran air lindi sejak dari sumber.

Pengawasan juga dilakukan secara langsung melalui dua pos pantau yang ditempatkan di jalur utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di pos tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan pengangkut, mulai dari memastikan bak tertutup rapat, penampungan lindi tidak bocor, hingga tidak adanya tetesan air lindi di jalan.

“RDF Plant Rorotan beroperasi untuk kepentingan publik kita tidak mau krisis pengelolaan sampah terkadi si Jakarta seperti di daerah lain. Kami akan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan warga,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar operasional RDF Plant Rorotan dihentikan sementara menyusul adanya protes dari warga Kompleks Jakarta Garden City (JGC). Warga mengeluhkan bau menyengat yang mencapai kawasan permukiman dan diduga memicu gangguan pernapasan pada anak-anak.

Saat peresmian Taman Kelinci Roci di Rorotan pada Jumat, 30 Januari 2026, seorang warga JGC bernama Nadine secara langsung menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Pramono agar RDF Rorotan ditutup permanen demi kesehatan masyarakat.

"Kita minta RDF itu ditutup Pak," kata Nadine dengan nada suara bergetar.

Menanggapi permintaan tersebut, Pramono menyatakan bahwa penutupan permanen RDF Rorotan tidak memungkinkan karena berpotensi menimbulkan persoalan pengelolaan sampah yang lebih kompleks di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: