Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita KPK di Lokasi Rahasia

Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita KPK di Lokasi Rahasia

Ridwan Kamil dan Motor Royal Enfield--instagram @ridwankamil

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa satu unit motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipindahkan dari kediamannya ke lokasi aman.

“Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita tidak lagi berada di rumah beliau,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu, 19 April 2025.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Tessa menyatakan motor tersebut telah digeser ke tempat yang dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Motor itu menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang tengah diselidiki KPK.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji 2025, 1 Mei Jemaah Masuk Asrama dan Wajib Vaksin Polio

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah RK selama tiga hari berturut-turut.

“Barang bukti yang disita mencakup barang elektronik, uang dalam bentuk deposito hingga kendaraan roda dua dan empat,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin, 14 April 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita total dana sebesar Rp70 miliar dalam bentuk deposito serta beberapa kendaraan.

KPK juga mengungkap bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi awal penggeledahan dalam pengusutan skandal dugaan korupsi penempatan iklan oleh Bank BJB periode 2021–2023.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, YR, mantan Direktur Utama Bank BJB, WH, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, KAD, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, S, dan RSJK, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)

Penyidikan masih terus berlangsung guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dan mengungkap aliran dana dalam kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: