10 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta, Pakai Visa Kerja untuk Berangkat ke Tanah Suci

10 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta, Pakai Visa Kerja untuk Berangkat ke Tanah Suci

Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. -Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan 10 calon jemaah haji ilegal yang hendak berangkat ke Makkah menggunakan visa kerja pada Jumat (18/4/2025). Kelompok tersebut teridentifikasi saat akan terbang dengan maskapai Malindo Air rute Jakarta-Malaysia.

Modus yang Terungkap

Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa 10 orang tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan sempat lolos pengawasan karena menggunakan koper seragam seperti rombongan haji biasa.

"10 orang tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas sehingga mereka berhasil dicegah," tutur Yandri.

Menurut Yandri, pihaknya sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji pada umumnya.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Nambah, Kuasa Hukum: 'Modus mirip'

BACA JUGA:Viral, Oknum Anggota Polres Diduga perkosa Tahanan Wanita di Pacitan

"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," urainya.

"10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jemaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan," sambung Yandri.

Yandri menambahkan, calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp100-200 juta per orang.

Tindak Lanjut

Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan visa kerja dan keterlibatan oknum travel dalam memfasilitasi keberangkatan ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait