Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Lakukan Pelecehan Saat USG

Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditangkap, Lakukan Pelecehan Saat USG

Dokter kandungan cabul di Garut akhirnya ditangkap--

GARUT, RADARPENA.CO.ID — Seorang dokter kandungan berinisial dr. MSF, SpOG, yang viral di media sosial karena dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG, telah ditangkap polisi.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, yang menyebutkan bahwa pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Garut, Selasa, 15 April 2025.

“Dokter sudah diamankan,” ujar Surawan singkat kepada awak media.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan, Polres Garut Langsung Cek TKP

Ada Dua Korban Tindakan Tak Senonoh

Hingga saat ini, polisi mencatat dua orang korban dalam kasus dugaan pelecehan ini.

Proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan pengelola klinik tempat kejadian perkara (TKP), yakni Klinik Karya Harsa, Garut.

“Saksi dari dokter jaga atau dokter wakil direktur sedang kita mintai keterangan. Kami juga masih mencari siapa sebenarnya korban-korbannya,” ujar AKP Joko Prihatin, Kasatreskrim Polresta Garut.

Viral di Medsos: Pelecehan Saat USG

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang pengguna Facebook dengan nama akun Silv* membagikan pengalamannya yang diduga menjadi korban.

Ia menyebut mengalami sexual harassment saat melakukan pemeriksaan USG kedua pada 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut, Kemenkes Nonaktifkan STR Sementara

Unggahan tersebut viral dan memicu kecaman publik luas, terlebih karena pelaku adalah seorang tenaga medis profesional.

“Saat melakukan USG kedua, korban merasakan sexual harassment yang dilakukan salah satu dokter di sana,” tulis Silv*** dalam unggahannya.

STR Dokter Dinonaktifkan 

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan koordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter berinisial dr. MSF tersebut.

“Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ungkap Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Selasa (15/4/2025).(rafi adhi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait