Ancam Tembak Istri, Seorang Suami di Garut Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Ilustrasi ancaman penembakan--net
GARUT, RADARPENA.CO.ID - Seorang suami di Garut, Jawa Barat mengancam menembak istrinya dengan senjata api rakitan jenis revolver.
Suami berinisial VR yang mengancam menembak sang istri kini telah mendekam di sel tahanan Polres Garut.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko, Minggu 16 Februari 2025.
Ia menuturkan, pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota terpaksa diamankan kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Korban inisial DM (28), kata Joko, berdasarkan pemeriksaan sementara mengaku sudah dua kali mendapatkan ancaman dari pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan tersebut di rumahnya Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu (15/2).
BACA JUGA:Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level Awas, Ribuan Warga Mengungsi
BACA JUGA:Detik-detik Bus Transjakarta Terjebak di Rel Kereta Api, Penumpang Panik hingga Pecahkan Kaca
Ia menyampaikan, adanya laporan dari masyarakat itu, jajarannya langsung bergerak cepat mengecek tempat kejadian perkara, kemudian mengamankan pelaku dan menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan serta tiga butir peluru.
"Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk," katanya.
Selanjutnya kepolisan melakukan pemeriksaan terhadap VR untuk mendalami kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang dibawa pelaku dan digunakan untuk mengancam istrinya.
Kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan, dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: