Fatwa Majelis Ulama Dunia: Negara Islam Jihad Lawan Israel, Boikot Produknya
Majelis Ulama Dunia mengeluarkan fatwa boikot produk Israel dan Lakukan Jihad Lawan Israel--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) resmi mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel.
Fatwa ini muncul sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al Qaradaghi, menyerukan kepada negara-negara Muslim untuk segera mengambil tindakan militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida serta kehancuran di Gaza yang disebabkan oleh Israel.
"Ketidakmampuan negara-negara Arab dan Islam dalam membela Gaza di saat mengalami kehancuran merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam," ujar Qaradaghi, dikutip dari Middle East Eye, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Penjualan McDonald's hingga Unilever di Indonesia dan Malaysia Terpukul Imbas Aksi Boikot Israel
Sebagai salah satu ulama terkemuka, Qaradaghi memiliki pengaruh besar di kalangan Muslim Sunni. Fatwa yang dikeluarkan tidak bersifat mengikat, tetapi memiliki dasar kuat dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Fatwa ini didukung oleh 14 ulama Muslim lainnya yang menyerukan kepada negara-negara Islam agar meninjau kembali perjanjian damai dengan Israel.
Sementara itu, komunitas Muslim di Amerika Serikat diminta untuk menekan pemerintahan Donald Trump agar menghentikan agresi dan mewujudkan perdamaian di Palestina.
Isi Fatwa IUMS
Fatwa jihad dari IUMS mencakup 15 poin penting, di antaranya:
- Kewajiban jihad melawan Zionis
- Larangan membantu musuh
- Larangan menyuplai sumber daya bagi Israel
- Pembentukan aliansi militer Islam
- Tinjauan ulang terhadap perjanjian damai
- Jihad dengan harta
- Larangan normalisasi hubungan dengan Israel
- Peran ulama dalam membimbing umat
- Boikot komprehensif terhadap Israel
- Tekanan terhadap pemerintah AS
- Boikot perusahaan yang mendukung Israel
- Bantuan kemanusiaan untuk Gaza
- Persatuan umat Islam dalam perjuangan Palestina
- Doa dan qunut nazilah
- Apresiasi terhadap dukungan global bagi rakyat Gaza
Dukungan MUI dan Negara-Negara Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap fatwa jihad IUMS. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa fatwa tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam untuk membela Palestina.
MUI juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menggalang kekuatan guna menghentikan agresi Israel.
"Fatwa ini harus didukung secara luas karena memberikan panduan komprehensif bagi dunia Islam dalam menghadapi Israel dan mewujudkan kemerdekaan Palestina," tegas Sudarnoto, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: Ini yang Dibahas Megawati dan Prabowo Saat Bertemu di Teuku Umar
Situasi di Gaza: Korban Terus Bertambah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: