Viral Larangan Drone di Gunung Bromo Gegara Ada Ladang Ganja, Begini Respons TNBTS

Viral Larangan Drone di Gunung Bromo Gegara Ada Ladang Ganja, Begini Respons TNBTS

Gunung Bromo -tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tengah viral di media sosial soal drone yang menemukan ladang ganja di areal sekitar lereng Gunung Bromo dan Gunung Semeru.

Lokasi ladang ganja di TNBTS ditemukan pada September 2024 lalu oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Warganet lalu ramai-ramai mengaitkan hal tersebut dengan larangan dan pembatasan done di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, penutupan pendakian hingga kewajiban menggunakan pemandu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan pernyataan bahwa narasi tersebut tak benar.

Pasalnya, lokasi penemuan tanaman terlarang tersebut jauh dari kawasan wisata Bromo dan Semeru.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata kawasan Bromo maupun Semeru," ujar Rudijanta, Selasa, 18 Maret 2025.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha tersebut juga menambahkan bahwa lokasi penemuan ganja tersebut berada di sisi timur kawasan TNBTS.

Sementara wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sejauh 11 kilometer.

"Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," tambahnya.

BACA JUGA:Detik-detik Pria Rusaki Mobil saat Macet di Jakbar, Pelaku Langsung Dijemput Polisi

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Clairmont Patisserie Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar dari Codeblu

Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019. Larangan itu sesuai dengan SOP Nomor. SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Aturan larangan penerbangan drone di pendakian Gunung Semeru telah diberlakukan sejak 2019," kata Rudijanta dalam unggahan video Instagram @bbtnbromotenggersemeru, Selasa 18 Maret 2025.

"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujar Rudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait