Kemendikdasmen Buka Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025, Begini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemendikdasmen Buka Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025, Begini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani -Kemendikdasmen-

- Foto berwarna terbaru ukuran 4xó sebanyak 1(satu) lembar

Selain itu, guru-guru dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK non-kejuruan yang berada di 19 daerah berikut yang bisa mendaftar.

- Bengkulu

- Riau

- Kepulauan Riau

- Jambi

- Lampung

- Aceh

- Kalimantan Selatan

- Kalimantan Utara

- Kalimantan Tengah

- Kalimamtan Barat

- Sulawesi Tengah

- Sulawesi Barat

- Maluku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait