Simak dan Perhatikan, 6 Perbedaan SPMB dan PPDB

Simak dan Perhatikan, 6 Perbedaan SPMB dan PPDB

SPMB 2025 diperbarui--

Selain jalur zonasi yang berubah menjadi domisili, masih ada tiga jalur lain yang dibuka pada SPMB, yakni afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Dalam hal ini, pihaknya tidak banyak melakukan perubahan pada kebijakannya, melainkan menambah persentase penerimaan masing-masing jalur tersebut dalam daya tampung sekolah.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Mengganti Istilah PPDB Menjadi SPMB, Tak Ada Lagi Jalur Zonasi

Seperti yang sebelumnya dijelaskan Mu'ti, jenjang SD tidak mengalami perubahan baik kebijakan maupun persentase jalur, yakni minimal 70 persen jalur domisili, minimal 15 persen jalur afirmasi, maksimal 5 persen jalur mutasi, dan tidak ada jalur prestasi.

Kemudian untuk jenjang SMP, jalur domisili yang sebelumnya mengisi minimal 50 persen pagu kini berkurang menjadi 40 persen.

Alokasi tersebut dialihkan ke jalur afirmasi dan prestasi: jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi minimal 20 persen dan jalur prestasi yang sebelumnya hanya mengisi sisa kuota menjadi minimal 25 persen.

Sedangkan jalur mutasi tetap dengan maksimum penerimaan sebesar 5 persen dari daya tampung.

Lebih lanjut untuk jenjang SMA, jalur domisili yang sebelunya menerima 50 persen daya tampung berkurang menjadi minimal 30 persen.

Selanjutnya pada jenjang afirmasi, minimal penerimaan 15 persen berubah menjadi minimal 30 persen. Begitu pula dengan prestasi yang sebelumnya memenuhi sisa kuota pagu menjadi minimal 30 persen.

3. Kriteria Baru Jalur Prestasi

Mu'ti mengungkapkan pihaknya akan memperbarui kebijakan mengenai jalur prestasi.

Di mana, sebelumnya jalur ini menerima siswa berdasarkan keunggulan akademik maupun non-akademik, yakni olahraga dan seni.

BACA JUGA:Simak Alur Pendaftaran SPMB PKN STAN 2024 Kalau Mau Sekolah Kedinasan di Kementerian Keuangan

"Ditambah lagi nanti itu ada jalur kepemimpina. Jadi, mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka dan lain-lain, itu menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," tuturnya.

4. Transparansi Data dan Daya Tampung

Seiring dengan perubahan nama, Mu'ti menegaskan tidak akan ada multitafsir serta mengedepankan transparansi.

"Bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampung sekolah negeri."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait