Duh, Tukin Dosen 2020-2024 Dipastikan Tak Dibayarkan, Kemendiktisaintek: Untuk 2025 Diupayakan Cair
Tukin Dosen Tahun 2020-2024 Dipastikan Tak Dibayarkan--
Pasalnya, tambah Togar, "Tidak dilakukan pengajuan alokasi kebutuhan anggaran dan tidak ditempuh proses birokrasi yang seharusnya, yaitu menerbitkan perpres tentang tukin ASN kementerian dan peraturan menteri sebagai pelaksanaan dari perpres tentang tukin ASN."
Ditambah lagi dengan perubahan nomenklatur kementerian yang semula Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Hal ini dinilai mengakibatkan keterlambatan pengajuan kebutuhan anggaran dan pengajuan Rancangan Perpres (Rperpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek, termasuk di antaranya adalah Dosen ASN.
Demikian itu, pihaknya kini telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan yang ditujukan bagi tukin dosen.
"Pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemdiktisaintek tanggal 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR RI Bapak Said Abdullah menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaraan Rp2,5 Triliun untuk pemberian Tukin pegawai ASN di lingkungan Kemdiktisaintek," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya kini tengah berproses merancang perpres untuk segera disahkan.
"Perpres tersebut telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan Kemenpan RB ke Presiden untuk ditandatangani," pungkasnya.
Atas timbulnya polemik ini, ia mengingatkan pentingnya proses birokrasi dilalui dengan tepat dan sesuai.
"Semua ada prosesnya dan masing-masing lembaga yang terlibat mempunyai tusi yang berbeda, Prinsip kehati-hatian atau pruden perlu diterapkan."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: