Disebut Lebih Pilih Bela Tersangka Bullying Dokter PPDS Undip, IDI Buka Suara
dokter PPDS Undip Aulia Risma koorban bullying-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - IDI disebut lebih memilih bela tersangka dibandingkan membela korban bullying pada kasus yang menimpa mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia Risma.
Diketahui, saat ini sudah ada tiga tersangka yang diungkap oleh Polda Jawa Tengah, yakni Kaprodi Anestesiologi TEN, staf administrasi SM, dan residen senior ZYA.
"Tersangka ada tiga orang, yaitu Saudara TEN, Saudari SM, dan Saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Masing-masing tersangka memiliki peran, di aman TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diaur dalam akademik.
Kemudian SM turut serta dalam meminta BOP yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung ke bendahara PPDS, termasuk Aulia.
Sedangkan tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan makian.
Ketiganya lantas dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, hingga Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
BACA JUGA:Kronologi Dugaan Bullying Siswa SMAN 70 Jaksel Terungkap, Korban Alami Memar dan Lebam di Ulu Hati
Dengan diungkapkannya ketiga tersangka tersebut, IDI Jateng akan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
"BHP2A PB IDI dan BHP2 IDI Semarang sedang berdiskusi dan mendampingi serta menyiapkan langkah-langkah pembelaan dan bantuan hukum kepada sejawat dokter yang sudah ditersangkakan," terang Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar IDI Beni Satria dalam keterangannya, dikutip 28 Desember 2024.
Namun demikian, pembelaan ini mendapatan sorotan karena IDI disebut lebih memilih membela tersangka dibanding korban.
Termasuk kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad dan kliennya yang mempertanyakan di mana mereka ketika korban melapor.
"Pada saat almarhumah ditemukan, keluarganya tidak terima, mau melakukan proses hukum, ke mana IDI? Kenapa pada saat itu tidak menyiapkan lawyer untuk mereka. Ini kan konspirasi besar yang dilakukan IDI, ada apa kok mereka melindungi pelaku sekali. Harusnya kan mereka melindungi korban," ungkap Misyal kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: