Bansos Kartu Lansia Jakarta 2026 Cair: Simak Skema Rapel dan Cara Cek Penerima

Bansos Kartu Lansia Jakarta 2026 Cair: Simak Skema Rapel dan Cara Cek Penerima

Bansos Kartu Lansia Jakarta 2026 Cair: Simak Skema Rapel dan Cara Cek Penerima--Ai

Rapel 3 Bulan: Penerima mendapatkan total Rp900.000.

Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah para lansia dalam memenuhi kebutuhan pokok mendesak atau membeli kebutuhan medis rutin dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Anak Gunung Siap-siap! Pendakian Semeru Dibuka Mulai 24 April, Simak Aturan Barunya

BACA JUGA:BGN Setop Sementara Operasional 1.780 SPPG, Picunya: Masalah Sanitasi dan IPAL

Syarat Mutlak Penerima KLJ 2026

Pemerintah menerapkan seleksi ketat agar bantuan tepat sasaran. Berikut adalah kriteria wajib bagi calon penerima manfaat:

Identitas Jakarta: Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang sah.

Batasan Usia: Berusia minimal 60 tahun ke atas saat pendataan.

Kondisi Ekonomi: Masuk dalam kategori tidak mampu atau memiliki kendala finansial untuk kebutuhan dasar.

Terdaftar di DTKS: Nama lansia harus tercantum dan tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bukan Penerima Ganda: Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah pusat maupun program daerah lainnya.

Bagi warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, Pemprov DKI menyediakan jalur pengusulan melalui pendataan sosial berjenjang. Masyarakat dapat mengajukan usulan melalui pengurus RT/RW atau kantor kelurahan setempat. Nantinya, data akan melewati tahapan musyawarah kelurahan (Muskel) sebelum Dinas Sosial melakukan validasi akhir dan pencocokan kuota.

Untuk transparansi, masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui portal Siladu Jakarta dengan langkah berikut:

Akses situs resmi siladu.jakarta.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang bersangkutan.

Klik tombol "Cek".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait