Terapis Muda Tewas Misterius di Pejaten, Keluarga Ungkap Korban Bayar Denda Rp50 Juta dan Gaji hanya Rp1 Juta

Terapis Muda Tewas Misterius di Pejaten, Keluarga Ungkap Korban Bayar Denda Rp50 Juta dan Gaji hanya Rp1 Juta

Ilustrasi Kecelakaan --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14 tahun) yang ditemukan tak bernyawa di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan publik.

Polisi kini tengah mendalami berbagai kejanggalan, termasuk dugaan eksploitasi kerja dan manipulasi identitas korban.

RTA ditemukan tewas pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, setelah seorang saksi melaporkan mendengar teriakan perempuan dari arah mes salah satu spa di kompleks Ruko Pejaten Office Park.

Kakak korban, Fahrulrozi, mengungkapkan bahwa sang adik harus membayar denda besar jika ingin berhenti bekerja. 

"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta,” ujarnya saat dihubungi, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia juga menuturkan, adiknya yang masih berusia 14 tahun hanya digaji sangat kecil. 

"Pengakuan korban (adik) kaya gitu, digaji Rp 1 juta," kata Fahrulrozi. Kondisi itu membuat sang adik berniat untuk keluar dari pekerjaannya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

"Belum satu tahun (kerja) kayaknya," jelasnya. 

Fahrulrozi menambahkan, keluarganya tidak menyangka jika adiknya bisa bekerja jauh dari kampung halaman. 

"Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu," katanya.

BACA JUGA:Ledakan Misterius di Gedung Farmasi Tangsel, Polisi Pastikan Bukan Akibat Bom

BACA JUGA:Skenario dan Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Arab Saudi

Sementara itu, pihak kepolisian masih menelusuri identitas asli korban.

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan ada perbedaan data antara identitas yang ditemukan di TKP dengan data sebenarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait