Terapis Muda Tewas Misterius di Pejaten, Keluarga Ungkap Korban Bayar Denda Rp50 Juta dan Gaji hanya Rp1 Juta
Ilustrasi Kecelakaan --
"Selanjutnya nanti kami akan koordinasi dengan Dukcapil terkait identitas asli dari korban ini. Karena memang yang ditemukan di TKP dengan aslinya ada sedikit perbedaan, jadi kami perlu mendalami lebih lanjut," ungkapnya.
Citra Ayu membenarkan bahwa korban merupakan terapis di salah satu spa di daerah Pejaten.
"Yang bersangkutan ini merupakan salah satu terapis di salah satu tempat spa di daerah Pejaten, Jakarta Selatan," jelasnya.
Diketahui, korban sebelumnya dimutasi dari Bali ke Jakarta sebelum insiden terjadi.
Polisi juga telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk rekan-rekan terapis, manajer spa, hingga warga sekitar.
"Saksi-saksi yang sudah kami periksa kurang lebih ada sekitar 14 atau 15 saksi yang sudah kami periksa, termasuk rekan-rekan terapisnya, security, manajer, serta warga yang menemukan di tempat kejadian perkara," imbuhnya.
Sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Kamis (2/10) sekitar pukul 05.00 WIB di lahan kosong Pejaten.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan perempuan sebelum korban ditemukan.
"Bahwa saksi mendapatkan informasi dari salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar suara perempuan berteriak," katanya.
Saksi kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut ke arah mes salah satu spa di kawasan itu.
"Kemudian saksi menghubungi koordinator mes terapis dan menyampaikan bahwa ada seorang terapis perempuan spa yang tidak berada di dalam mes," ujarnya.
Polisi masih menyelidiki motif di balik kematian RTA serta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialami korban.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena dugaan eksploitasi terhadap pekerja di bawah umur dan sistem kerja yang diduga menindas di industri spa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: