Kabar Gembira! Gubernur Jakarta Naikan Honor Ketua RT/RW
Gubernur Jakarta Pramono Anung menaikan honor Ketua RT dan Ketua RW d Jakarta-cahyono-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan kebijakan kenaikan honor untuk para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Ibu Kota.
Kenaikan ini akan mulai berlaku mulai Oktober 2025, dengan besaran 25 persen dari honor saat ini.
"Kenaikannya dilakukan secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA:PMI DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Terbaru! Gaji Menarik, Cuma Lulusan SMA dan D3 Bisa Daftar!
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari realisasi janji kampanye Pramono-Rano Karno pada Pilkada DKI Jakarta 2024 lalu. Saat itu, keduanya berkomitmen melipatgandakan honor RT/RW hingga 100 persen.
Saat ini, honor Ketua RT di Jakarta tercatat sebesar Rp2 juta, sementara Ketua RW mendapatkan Rp2,5 juta.
Dengan kenaikan 25 persen, maka mulai Oktober 2025, Ketua RT akan menerima Rp2,5 juta, dan Ketua RW Rp3.125.000 per bulan.
Namun, Pramono menegaskan bahwa kenaikan secara penuh akan dilakukan bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
"Dengan jumlah RT/RW yang sangat banyak, tentu anggarannya tidak sedikit. Tapi saya selalu konsisten dengan janji saya. Secara perlahan, akan terus kami tingkatkan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Didukung DPRD
Kebijakan ini pun mendapat tanggapan dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi A DPRD DKI, Riano P. Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan honor RT/RW. Namun ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh bersifat parsial.
"Harus ada keadilan dan pemerataan," ujar Riano di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Politisi Partai NasDem itu menekankan bahwa selain RT dan RW, perangkat kewilayahan lain juga memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Postingan Ozzy Osbourne sebelum Meninggal, Kenangan Terakhir bagi Keluarga dan Penggemar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: