Lama Mangkrak, Tiang-Tiang Proyek Monorel Bakal Segera Dihancurkan

 Lama Mangkrak, Tiang-Tiang Proyek Monorel Bakal Segera Dihancurkan

Gubernur Jakarta Pramono Anung akan hancurkan tiang monorel-cahyono-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal membongkar tiang Monorel yang terbengkalai di Jalan HR. Rasunda Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Pramono menyadari tidak mudah membongkar sekitar 90 tiang Monorel yang proyeknya sudah mangkrak lebih dari 20 tahun.

Menurut Pramono, persoalan tiang Monorel itu sudah terjadi sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos.

Namun keberadaan tiang Monorel mangkrak itu tidak dapat ditangani oleh gubernur-gubernur penerusnya.

BACA JUGA:Viral! WNA Singapura Jadi Korban Penjambretan Kalung Emas saat Berlibur di Batam

"Saya tahu memang ada persoalan dan ini persoalannya ada sejak zaman mulai dari Bang Yos, Bang Foke, kemudian di era Pak Jokowi, di era Pak Ahok, Pak Anies, dan seterusnya," kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Pramono bertekad di era kepemimpinannya akan membabat habis tiang Monorel yang keberadaannya merusak estetika kota.

"Jangan kemudian karena ada persoalan itu dibiarkan tidak ditangani. Saya malah ingin menangani itu," ujarnya.

Saat ini kata Pramono dirinya masih mencari cara untuk dapat membongkar tiang monorel tersebut.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 24 Mei 2025: Keuangan Cancer Stabil, Karisma Leo Memikat Banyak Orang

Karena kata Pramono tiang monorel itu masih ada sengketa dengan pihak ahli waris.

Namun Pramono tidak mengungkapkan siapa ahli waris dari proyek Monorel yang pembangunannya dilakukan sejak 2004 tersebut.

"Saya sekarang sedang mencari jalan untuk menyelesaikan itu. Termasuk saya sedang mencari siapa yang menjadi ahli waris dari kelompok yang mengerjakan itu. Kalau nggak salah ibu siapa begitu," kata dia.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, kemungkinan tiang Monorel yang mangkrak itu merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait