7 Debt Collector Bersenjata di Cimanggis Ditangkap
Polisi tangakp 7 Debt Collector bersenjata api--radardepok
DEPOK, RADARPENA.CO.ID – Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang debt collector yang kedapatan membawa senjata api dan airsoft gun di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (15/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka, berinisial S alias C, kedapatan membawa sebuah airgun dan sejumlah peluru.
"Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu airgun, empat peluru tajam kaliber 38, serta satu peluru karet kaliber 5,56 yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik S alias C," ujar Ade Ary kepada awak media, Minggu (18/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh gabungan personel dari Opsnal Satreskrim, Satintel, dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok saat melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota KKB Papua Ham Dumupa dan Martinus Pigai Tewas Ditembak Satgas Damai Cartenz
Awalnya, petugas mencurigai aktivitas lima orang yang tengah berkumpul di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan senjata dan peluru yang tidak memiliki izin.
Ketujuh debt collector tersebut beserta barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok," tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan serupa.
"Silakan hubungi kami melalui call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: