Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis

Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko, menyebut sebanyak 40 sekolah swasta akan akan digratiskan pada uji coba tersebut.-cahyono-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan uji coba sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.

Diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko, sebanyak 40 sekolah swasta akan digratiskan pada uji coba tersebut.

"Prinsip kita memang baru akan melakukan uji coba dari 40 sekolah. Nanti rencananya akan kita laksanakan di tahun ajaran baru di 2025/2026. Kemarin kita sudah mengumpulkan 40 sekolah tersebut," katanya di Balai Kota Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Indonesia Masuk Daftar Negara Manufaktur Global, Kalahkan Thailand dan Vietnam dalam Capaian MVA

"Supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu," lanjut Sarjoko. 

Sarjoko belum mau mengungkapkan di mana saja lokasi sekolah swasta yang akan diuji coba gratis.

Namun secara garis besar, uji coba sekolah swasta gratis itu akan diutamakan di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

"Atau daya tampungnya sangat-sangat kecil di sekitar itu. Daya tampung sekolah negerinya," tambah Sarjoko.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap jika program sekolah swasta gratis sudah resmi diterapkan, tidak ada lagi kasus penahanan ijazah bagi siswa yang menunggak pembayaran.

BACA JUGA:WhatsApp Capai 3 Miliar Pengguna Global, Indonesia Masuk Tiga Besar

"Tidak terjadi, tidak bisa dilakukan Untuk sekolah swasta dan negeri," tegasnya.

Kata Pramono selama ini indikasi penahanan ijazah karena siswa tidak mampu melunasi pembayaran biaya sekolah.

Dengan adanya program sekolah swasta gratis ini dia berharap, hal seperti itu tidak terulang kembali.

Sehingga siswa/siswi dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait