Dana KJP Plus Belum Cair, Ternyata Penyebabnya Bank DKI
KJP Plus/ilustrasi-ilustrasi-Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA:Dana Deposito Bank DKI Dibobol, Sistem Aplikasi JakOne Error
Ia mengatakan waktu realisasi pindah buku saat ini sedang diperjuangkan dan dalam proses administrasi di internal Pemprov DKI.
Jika sudah diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, lanjut dia, pindah buku atau dana cair bisa dilakukan pada akhir bulan Maret 2025.
"Dana sudah siap saat ini sedang proses administrasi di internal Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan info dari Rapat Pimpinan Gubernur estimasi pindah buku (cair) di akhir Maret," ucapnya.
Namun nyatanya hingga April 2025, dana KJP belum bisa dicairkan karena terkendala masalah rekening Bank DKI.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: