Gejolak Selat Hormuz: Iran Patok Tarif Fantastis Rp34 Miliar per Kapal, Harga Minyak Dunia Terancam?

Gejolak Selat Hormuz: Iran Patok Tarif Fantastis Rp34 Miliar per Kapal, Harga Minyak Dunia Terancam?

Kapal Jepang dan Prancis bisa melewati Selat Hormuz.--

radarpena.co.id - Jalur urat nadi energi dunia, Selat Hormuz, kini tengah berada di bawah kebijakan baru Iran yang mengguncang pasar internasional.

Laporan terbaru menyebutkan bahwa akses melintas di selat strategis tersebut kini tak lagi mudah dan murah.

Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Iran berencana menerapkan pembatasan ketat dengan kuota hanya 12 kapal per hari.

Yang lebih mengejutkan, biaya perizinan satu kapal tanker raksasa dikabarkan menyentuh angka 2 juta dolar AS atau setara Rp34,2 miliar!

BACA JUGA:Heboh Video Viral Injak Al-Qur'an di Malingping, 2 Perempuan Lebak Terancam 5 Tahun Penjara

Pengawasan Ketat IRGC

Kebijakan baru ini memaksa para pemilik kapal dari berbagai belahan dunia untuk duduk di meja negosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Tanpa restu dari otoritas ini, jangan harap kapal tanker bisa melintas.

Selain biaya yang selangit, setiap kapal yang mendapatkan izin wajib:

  • Mengikuti jalur pelayaran khusus yang ditentukan Iran.
  • Memenuhi persyaratan teknis dan keamanan yang sangat ketat.
  • Tunduk pada pengawasan penuh otoritas setempat selama berada di wilayah selat.

Jalur Vital: 20% Pasokan Minyak Dunia di Ujung Tanduk

Mengapa kebijakan ini membuat dunia panik? Selat Hormuz bukanlah jalur laut biasa. Wilayah ini adalah "jantung" pasokan energi global:

20% pasokan minyak dunia melewati jalur sempit ini setiap harinya.

Pintu utama bagi pengiriman produk petroleum dan Gas Alam Cair (LNG) internasional.

Setiap hambatan di jalur ini dipastikan akan memicu efek domino pada kenaikan harga bahan bakar global.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Cek Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Teka-teki di Balik Gencatan Senjata Iran-AS

Kebijakan pengetatan ini muncul di momen yang cukup mengejutkan. Tak lama sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Iran pada Rabu (8/4/2026).

Meski Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Selat Hormuz telah kembali dibuka untuk pelayaran internasional, namun syarat "biaya fantastis" dan pembatasan jumlah kapal menunjukkan bahwa ketegangan belum sepenuhnya mereda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: