Seskab Teddy Izinkan Kejati 'Obok-obok' Kementerian PU, 16 Buku Catatan Jadi Barang Bukti Dalam Penggeledahan

Seskab Teddy Izinkan Kejati 'Obok-obok' Kementerian PU, 16 Buku Catatan Jadi Barang Bukti Dalam Penggeledahan

Seskab Teddy Indra Wijaya izinkan Kejati DKI Jakarta geledah Kementerian PU. Menteri Dody Hanggodo konfirmasi 16 buku catatan penting disita penyidik--

Radarpena.co.id - Sinyal bersih-bersih di kabinet Presiden Prabowo Subianto kian menguat. Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara merespons aksi penggeledahan mendadak yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di markas Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun terhadap pihak yang terjerat masalah hukum.

Langkah berani korps adhyaksa ini menyasar ruang kerja dua pejabat strategis, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya pada Kamis (9/4/2026). Penggeledahan ini seolah menjadi peringatan keras bagi para pemegang kebijakan proyek infrastruktur agar tidak main-main dengan uang negara.

Istana Buka Pintu: Hukum Harus Tegak Lurus!

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (10/4/2026), Teddy Indra Wijaya menyatakan sikap terbuka pemerintah. Ia mempersilakan tim penyidik bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Baginya, keterbukaan adalah kunci dalam menjaga integritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo.

"Silakan digeledah. Intinya kita terbuka untuk hukum," tegas Teddy. Ia juga membenarkan bahwa Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sempat menemuinya sesaat sebelum tim Kejati merangsek masuk ke kantor kementerian di Kebayoran Baru tersebut. Namun, pertemuan itu tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Teddy mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo bahwa setiap orang yang terbukti bersalah wajib diperiksa tanpa terkecuali. "Bapak Presiden sering menyampaikan, siapa pun bila bersalah dan terbukti ya silakan diperiksa, termasuk dari sisi eksternal maupun internal," tambahnya.

Buku Catatan Disita, Apa Isinya?

Menteri PU Dody Hanggodo tidak menampik kabar bahwa kantornya didatangi tim penyidik. Ia mengonfirmasi bahwa penggeledahan menyasar tiga titik utama: Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air. Dari aksi yang berlangsung maraton tersebut, penyidik membawa sejumlah barang bukti penting.

Setidaknya ada 16 item yang kini berada di tangan penyidik Kejati DKI Jakarta. Menariknya, Dody mengungkapkan bahwa sebagian besar barang yang diambil adalah dokumen tulisan tangan. "Ada 16 item yang diambil. Rata-rata sih buku catatan," ujar Dody saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).

Penyitaan buku catatan ini memicu spekulasi besar di kalangan publik. Dokumen-dokumen tersebut diduga kuat berisi detail pengerjaan proyek, alur koordinasi, atau catatan penting lainnya yang berkaitan dengan operasional di Direktorat Jenderal terkait. Apakah catatan-catatan ini akan menjadi "kotak pandora" yang mengungkap skandal lebih besar?

Ketegasan Pemerintah di Sektor Infrastruktur

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Menteri Dody dan restu dari Seskab Teddy memperlihatkan wajah baru birokrasi yang lebih transparan. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejati DKI Jakarta untuk menjelaskan motif di balik penggeledahan tersebut. Mengingat peran vital Ditjen Cipta Karya dan SDA dalam membangun infrastruktur dasar rakyat, pengawasan ketat memang menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Operasi senyap yang dilakukan tim Kejati ini sekaligus membuktikan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan nasional kini semakin tajam. Masyarakat kini menaruh harapan agar penggeledahan ini berakhir pada penegakan hukum yang adil dan mampu menyelamatkan kerugian negara jika memang terbukti ada penyimpangan. - Anisha Aprilia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait