8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Waspadai Kondisi Ini!

8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Waspadai Kondisi Ini!

Ilustrasi donor darah --Pexels/Kirill Dratsevich

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Donor darah dikenal sebagai salah satu tindakan kemanusiaan yang dapat menyelamatkan nyawa banyak orang. Namun, tahukah kamu bahwa ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh Donor darah?

Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), ada sejumlah syarat kesehatan yang harus dipenuhi agar proses donor darah berjalan aman bagi pendonor dan penerima.

Syarat donor darah antara lain sehat jasmani dan rohani, berusia 17–60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, tekanan darah normal, serta kadar hemoglobin antara 12,5–17,0 gr/dL. Selain itu, jeda waktu minimal antar donor darah adalah dua bulan. 

Namun, bagi beberapa orang dengan kondisi tertentu, donor darah justru tidak disarankan. Berikut delapan kelompok orang yang tidak boleh donor darah.

1. Orang yang Sedang Flu atau Demam

Jika kamu sedang flu, pilek, atau demam, sebaiknya tunda donor darah selama tujuh hari setelah sembuh. 

BACA JUGA:

Meski virus flu tidak menular lewat darah, kondisi tubuh yang sedang sakit bisa memperburuk keadaan pendonor dan berisiko menyebarkan infeksi.

2. Penderita Kekurangan Zat Besi

Kadar hemoglobin rendah karena kekurangan zat besi membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk donor darah. Hemoglobin berfungsi mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. 

Jika kamu kekurangan zat besi, tingkatkan asupannya lewat makanan seperti daging, hati ayam, kacang-kacangan, tahu, dan sayuran hijau.

3. Pengguna Obat Tertentu

Beberapa jenis obat bisa memengaruhi kelayakan donor. Contohnya, konsumsi aspirin harus dihentikan tiga hari sebelum donor. 

Pengguna obat pengencer darah juga tidak disarankan mendonorkan darah karena risiko pembekuan. Namun, pemakai pil KB atau insulin masih bisa donor jika kondisinya stabil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait