Perbedaan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno dan Ketikan Sayuti Melik, Apa yang Berubah?

Perbedaan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno dan Ketikan Sayuti Melik, Apa yang Berubah?

Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno-Ipphos-

BACA JUGA:Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan RI di IKN, Paskibraka Tingkat Pusat Terbagi Dua Tim

BACA JUGA:Cerita yang Tercecer dari HUT Kemerdekaan RI, Naskah Asli Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno Nyaris Terbuang

Proklamasi Ketikan Sayuti Melik

Proses perumusan teks proklamasi terjadi di rumah Laksamana Tadashi Maeda, yang kini menjadi Museum Perumusan Naskah proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Naskah awal yang ditulis Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik setelah mendapatkan persetujuan dari para perumus, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Isi versi ketikan berbunyi:

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Berbeda dengan versi tulisan tangan, naskah ini dilengkapi tanda tangan Soekarno dan Mohammad Hatta.

BACA JUGA:Mengulas Sejarah Lahirnya Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

BACA JUGA:Mengenal Busana Adat di Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Mengukir Makna dan Pesona Bangsa

Perbedaan yang Terlihat

Meski sama-sama menyampaikan pesan kemerdekaan, ada beberapa perbedaan detail di antara kedua versi:

  • Judul, dari “Proklamasi” menjadi “P R O K L A M A S I”.
  • Kata “Hal2”, diubah menjadi “Hal-hal”.
  • Kata “tempoh”, diganti menjadi “tempo”.
  • Format tanggal, dari “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
  • Penutup, dari “Wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.
  • Tanda tangan, versi tulisan tangan tanpa tanda tangan, sedangkan versi ketikan memuat tanda tangan Soekarno dan Hatta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait