Perbedaan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno dan Ketikan Sayuti Melik, Apa yang Berubah?

Perbedaan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno dan Ketikan Sayuti Melik, Apa yang Berubah?

Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno-Ipphos-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi salah satu dokumen paling bersejarah bagi bangsa ini.

Naskah tersebut dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945, menandai lahirnya Republik Indonesia di hadapan rakyat.

Namun, tahukah kamu kalau ada dua versi teks proklamasi? Satu ditulis tangan oleh Soekarno, dan satu lagi dalam bentuk ketikan oleh Sayuti Melik.

Keduanya memiliki isi yang sama secara makna, tetapi terdapat beberapa perbedaan kecil dalam penulisan. Yuk, kita lihat detailnya.

BACA JUGA:Inilah 3 Contoh Proposal Lomba 17 Agustus yang Siap Pakai, Sambut Kemeriahan Hari Kemerdekaan

BACA JUGA:7 Konsep Acara 17 Agustus 2025 yang Menarik dan Seru untuk Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno

Menurut catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembacaan teks proklamasi berlangsung di serambi depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat), tepat pukul 10.00 WIB. Seusai pembacaan, bendera Merah Putih pun dikibarkan untuk pertama kalinya.

Versi tulisan tangan ini memuat kalimat:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-08-05

Wakil2 bangsa Indonesia

Naskah ini murni ditulis oleh tangan Soekarno tanpa tanda tangan di bawahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait