Apa Itu Mokel? Istilah Viral yang Sering Muncul Saat Ramadan
Ilustrasi wanita sedang makan-Freepik/ jcomp-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di dunia maya, kita sering banget mendengar berbagai istilah gaul yang kadang bikin kita bingung.
Salah satu yang belakangan viral di bulan Ramadan, adalah mokel. Meski banyak yang menggunakannya, tak semua orang memahami arti sebenarnya dari kata gaul ini.
Lantas, apa sih arti dari mokel? Untuk lebih jelasnya, dalam artikel kali ini akan mengulas tentang apa itu mokel. Yuk, simak penjelasannya sampai selesai!
apa itu mokel?
Kata "mokel" tidak akan bisa kamu temui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lantaran, istilah ini termasuk dalam kategori bahasa gaul yang biasanya muncul saat bulan Ramadan.
Secara sederhana, mokel dapat didefinisikan sebagai tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya tiba, biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
BACA JUGA:5 Cara Sederhana Mengatasi Bau Mulut Selama Puasa Ramadan, Napas Tetap Segar Tanpa Mengganggu
BACA JUGA:5 Drakor Terbaru Maret 2025, Drama Korea yang Paling Ditunggu-tunggu Temani saat Berpuasa
Istilah ini umumnya digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seseorang tidak mampu menahan rasa lapar atau haus selama berpuasa, sehingga memutuskan untuk makan atau minum tanpa sepengetahuan orang lain.
Biasanya, setelah membatalkan puasanya, mereka cenderung berpura-pura masih berpuasa di depan orang lain, supaya tidak ketahuan.
Asal Usul Kata Mokel
Mungkin kamu sempat bingung kenapa kata mokel tiba-tiba banyak muncul di media sosial, padahal kata ini nggak ada dalam KBBI.
Ternyata, istilah ini berasal dari bahasa lokal di Malang, Jawa Timur. Awalnya, kata ini digunakan sebagai bahan candaan di kalangan teman-teman yang sedang berpuasa.
BACA JUGA:Makna dari We Listen but We Don't Judge, Bahasa Gaul Populer di Medsos Belakangan ini
BACA JUGA:Paket Komplit! Ide Menu Buka Puasa Sederhana Keluarga Tapi Rasa Gak Recehan Lengkap dengan Resep
Dalam bahasa Jawa, "mokel" atau "mukel" memiliki arti dasar membuka atau melepas sesuatu. Konteks ini kemudian berkembang dan diaplikasikan secara khusus pada situasi membuka atau membatalkan puasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: