Harga BBM Tak Naik, Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai April 2026 untuk Semua Golongan
Tarif listrik terbaru--dok radarpena.co.id
radarpena.co.id - Setelah pemerintah memastikan harga BBM tetap stabil, kabar baik kembali datang dari sektor energi. Tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan keputusan ini telah melalui perhitungan matang berdasarkan indikator ekonomi makro.
BACA JUGA:Jaga Harga BBM, Pemerintah Siapkan Tambahan Subsidi BBM Rp100 Triliun
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tarif listrik triwulan II 2026 tetap. Ini untuk menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti:
- Nilai tukar rupiah
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
- Inflasi
Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk periode ini, pemerintah menggunakan data November 2025 hingga Januari 2026, dengan kurs sekitar Rp16.743 per dolar AS dan harga minyak di kisaran US$62,78 per barel.
Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memutuskan untuk menahannya demi menjaga daya saing industri dan stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Belum Punya KIP Kuliah 2026? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Peluang Makin Besar!
Semua Golongan Tetap, Termasuk Subsidi
Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Total ada 25 golongan pelanggan yang tarifnya tidak mengalami perubahan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga inflasi tetap terkendali.
Daftar Tarif Listrik April–Juni 2026
Berikut rincian tarif listrik terbaru yang berlaku:
1. Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.
2. Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: