Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka 13 April, Pendaki Wajib Pakai Gelang RFID

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka 13 April, Pendaki Wajib Pakai Gelang RFID

alur Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi 13 April 2026 dengan Teknologi Gelang RFID.--

radarpena.co.id - Kabar baik bagi pecinta alam, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali membuka jalur pendakian setelah ditutup selama enam bulan. Pembukaan ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 April 2026 dengan sejumlah aturan baru yang lebih ketat.

Salah satu kebijakan terbaru yang akan diterapkan adalah penggunaan gelang khusus berbasis Radio Frequency Identification (RFID) bagi setiap pendaki. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan sekaligus mencegah praktik pendakian ilegal.

Gelang RFID untuk Deteksi dan Keamanan Pendaki

Humas TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa pihak pengelola kemungkinan akan melakukan uji coba penggunaan Gelang RFID saat pembukaan jalur pendakian.

Teknologi ini memungkinkan petugas untuk mendeteksi keberadaan pendaki secara real-time serta membedakan antara pendaki resmi dan ilegal yang tidak mendaftar secara online.

"Gelang khusus yang akan dipakai calon pendaki bertujuan untuk memastikan keselamatan pendaki dan mempermudah pencarian saat terjadi pendaki dilaporkan hilang, namun kami belum tahu teknis-nya nanti seperti apa " katanya, Kamis, 2 April 2026, dikutip Antara.

Kuota Pendakian Tetap Dibatasi

Meski jalur kembali dibuka, jumlah pendaki tetap dibatasi demi menjaga kelestarian lingkungan. Setiap hari, hanya 300 orang yang diizinkan mendaki melalui tiga pintu masuk resmi.

Bagi calon pendaki yang sudah sempat melakukan pendaftaran secara online sebelum penutupan, mereka dapat menghubungi pusat layanan atau call center untuk melakukan penjadwalan ulang.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan sekaligus memastikan pengelolaan pendakian berjalan lebih tertib.

Cara Kerja RFID dan Manfaatnya

Agus Deni menjelaskan bahwa Gelang RFID menggunakan teknologi nirkabel berbasis gelombang radio. Sistem ini bekerja dengan mengidentifikasi dan melacak objek melalui label elektronik secara otomatis.

Dengan sistem ini, setiap pendaki dapat terdata dengan jelas. Selain itu, petugas juga lebih mudah melakukan pemantauan dan pencarian jika terjadi kondisi darurat di jalur pendakian.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan wisata alam, khususnya di kawasan konservasi.

Masih Tunggu Petunjuk Teknis Penerapan

Meski rencana penggunaan Gelang RFID sudah diumumkan, pihak pengelola masih menunggu detail teknis pelaksanaannya. Termasuk di dalamnya mekanisme distribusi dan pengembalian gelang setelah pendakian selesai.

"Kami masih menunggu informasi untuk penerapannya seperti apa, termasuk nanti tata pengembalian gelang yang dipakai karena penerapannya akan dilakukan Dirjen Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi," katanya.

Imbauan untuk Pendaki: Jaga Alam dan Hindari Pendakian Ilegal

Seiring dengan dibukanya kembali jalur pendakian, pihak TNGGP mengingatkan para pendaki untuk bertanggung jawab selama berada di kawasan taman nasional.

Penutupan sebelumnya dilakukan selama enam bulan akibat persoalan sampah dan perbaikan sistem pengelolaan. Oleh karena itu, pengelola berharap para pendaki tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Pendakian sempat ditutup selama enam bulan karena sampah dan perbaikan sistem pengelolaan, sehingga kami berharap para pendaki menjadi pendaki cerdas dengan tidak meninggalkan sampah dan merusak kelestarian alam di taman nasional," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: