Kebersihan Sebagian dari Iman: Panduan Lengkap Syariat Islam tentang Bersuci

Kebersihan Sebagian dari Iman: Panduan Lengkap Syariat Islam tentang Bersuci

Kebersihan sebagian dari imam--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam Islam, kebersihan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Rasulullah SAW pernah bersabda, "kebersihan sebagian dari iman." (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan, baik lahir maupun batin. Bersuci atau thaharah menjadi syarat sahnya ibadah, khususnya shalat, yang merupakan tiang agama.

Menjaga kebersihan tidak hanya berkaitan dengan tubuh, tetapi juga pakaian, lingkungan, dan hati. Dalam ajaran Islam, seorang Muslim dianjurkan untuk hidup bersih agar ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan ketenangan jiwa. 

Lalu, apa saja ketentuan syariat Islam tentang bersuci? Simak penjelasannya berikut ini.

Makna Bersuci dalam Islam

Bersuci atau thaharah mencakup dua aspek penting:

  • Kesucian maknawi, yakni kebersihan hati dan pikiran dari kemaksiatan, kekufuran, serta sifat buruk.
  • Kesucian indrawi, yaitu kebersihan fisik dari hadats dan najis, seperti melalui wudhu, mandi janabah, serta membersihkan tubuh dan pakaian.

Shalat sebagai ibadah utama umat Islam tidak sah tanpa bersuci. Karena itu, memahami tata cara thaharah menjadi hal mendasar bagi setiap Muslim.

BACA JUGA:

Syariat Islam tentang Bersuci

Mengutip dari buku Seri Fiqih dan Kehidupan (2): Thaharah karya Ahmad Sarwat, Lc., terdapat beberapa ketentuan dan anjuran mengenai pentingnya menjaga kebersihan serta tata cara bersuci (thaharah) sesuai syariat Islam.

1. Mensucikan Najis

Islam memerintahkan umatnya untuk membersihkan diri dari segala jenis najis. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Muddatstsir: 4: "Dan pakaianmu, bersihkanlah." Hal ini menjadi dasar bahwa kesucian adalah syarat utama sahnya ibadah.

2. Mandi Janabah (Mandi Wajib)

Mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan hadats besar, seperti setelah mimpi basah, berhubungan suami istri, haid, dan nifas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait