Benarkah Perayaan Maulid Nabi Termasuk Bid'ah? Ini Penjelasan Para Ulama
Ilustrasi maulid nabi Muhammad SAW-Freepik-
Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Secara historis, perayaan Maulid Nabi pertama kali tercatat pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-10 M, dipimpin oleh al-Mu'izz li Dinillah.
BACA JUGA:
- Doa agar Terhindar dari Perbuatan Zina, Amalkan Surat An-Nur Ayat 33-34
- Bolehkah Berdemonstrasi dalam Islam? Begini Penjelasan Hukum dan Pandangannya Menurut Ulama
Menurut penelitian Nico Kaptein dari Universitas Leiden, Maulid pada masa itu juga memiliki unsur politik, yakni memperkuat legitimasi kekuasaan dinasti.
Di kalangan Sunni, Maulid Nabi juga pernah diperingati oleh Sultan Nuruddin Zangi di Suriah pada abad ke-12. Namun, perayaan ini pernah dilarang pada masa pemerintahan al-Afdhal Amirul Juyusy karena dianggap bid'ah yang terlarang.
Bid'ah Hasanah dan Maknanya
Konsep bid'ah hasanah atau "bid'ah yang baik" dijelaskan banyak ulama. Menurut Ibnu Al-Hajj (mazhab Maliki), memperbanyak ibadah dan kebaikan pada tanggal 12 Rabiul Awal adalah bentuk rasa syukur atas kelahiran Rasulullah.
Seorang ulama mazhab Hanafi juga menyatakan bahwa berkumpul untuk mendengar kisah Nabi, membaca shalawat, dan mengenang mukjizat beliau adalah ibadah mulia yang mendatangkan keberkahan.
Dari berbagai pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa perayaan Maulid Nabi memang termasuk bid'ah, tetapi banyak yang menggolongkannya sebagai bid'ah hasanah.
Selama perayaan dilakukan dengan niat ibadah, memperbanyak shalawat, berbagi sedekah, dan meneladani akhlak Rasulullah SAW, maka amalan ini bisa mendatangkan pahala dan keberkahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: