5 Adab Menagih Utang yang Baik dan Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Tuntut!

5 Adab Menagih Utang yang Baik dan Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Tuntut!

Ilustrasi utang piutang --

Menagih utang dengan menambahkan bunga atas pinjaman bukan hanya tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan nilai syariat. Surah Al-Baqarah ayat 278 menegaskan larangan keras terhadap riba.

BACA JUGA:

3. Tidak Menagih dalam Kondisi Peminjam Kesulitan

Salah satu bentuk empati adalah menunda penagihan saat tahu orang yang berutang sedang mengalami kesulitan keuangan. 

Dari Abu Qatadah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang senang diselamatkan Allah SWT dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya." (HR Muslim)

4. Menagih dengan Sopan, Tanpa Emosi atau Kekerasan

Islam mengajarkan agar penagihan dilakukan dengan cara yang baik. Hindari marah-marah, membentak, atau mempermalukan orang lain, bahkan jika yang bersangkutan enggan membayar. 

Rasulullah SAW menekankan pentingnya menuntut hak dengan cara yang lembut dan penuh kesabaran.

"Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang inigin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya." (HR Ibnu Majah)

5. Mulai Menagih saat Waktu Telah Tiba

Apabila tanggal jatuh tempo telah tiba dan tidak ada kabar dari peminjam, maka menagih sudah menjadi hak. Namun, tetap lakukan secara sopan dan tidak tergesa-gesa. Hindari menghakimi atau menyebarkan aib orang tersebut ke publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait