5 Adab Menagih Utang yang Baik dan Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Tuntut!
Ilustrasi utang piutang --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Utang piutang adalah bagian dari kehidupan sosial yang tak bisa dihindari. Dalam Islam, seseorang yang berutang wajib melunasi utangnya sesuai dengan waktu yang disepakati.
Di sisi lain, orang yang memberikan pinjaman memiliki hak penuh untuk menagih kembali uangnya. Untuk itu, umat muslim harus mengetahui adab menagih utang yang baik dan sesuai syariat Islam.
Tindakan kasar, memaksa, atau mempermalukan orang yang berutang bukanlah sikap yang diajarkan dalam ajaran Islam. Bahkan, ada pahala besar bagi mereka yang mampu bersabar dan memahami kondisi orang yang sedang kesulitan melunasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan agar transaksi utang piutang dicatat dengan jelas untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya..."
BACA JUGA:
- Doa Hari Pertama Haid: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya agar Menstruasi Lancar dan Ringan
- Urutan Bacaan Wirid setelah Sholat Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Rasulullah SAW pun menekankan pentingnya membantu sesama, termasuk dalam meringankan beban utang.
Beliau bersabda, "Orang yang melepaskan seorang muslim dari kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya." (HR Muslim)
Menukil buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Maha Pedih oleh Nur Aisyah Albantany dan kitab Mausuu'atul Aadaab al-Islamiyyah oleh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid terjemahan Abu Ihsan Al Atsari, berikut ini lima adab menagih utang yang perlu diperhatikan setiap muslim, agar tidak hanya hak terpenuhi, tetapi juga tetap berpahala di sisi Allah SWT.
1. Tidak Menagih Sebelum Jatuh Tempo
Adab pertama adalah menagih utang sesuai kesepakatan. Jika sebelumnya telah disetujui tanggal jatuh tempo, sebaiknya jangan menagih sebelum waktu tersebut tiba.
Memberi tenggat waktu menunjukkan sikap profesional dan penuh toleransi. Islam pun mengajarkan bahwa setiap utang sebaiknya disertai dengan kesepakatan dan dokumentasi tertulis.
2. Menolak Praktik Bunga atau Riba
Dalam Islam, menetapkan bunga atas utang termasuk praktik riba yang diharamkan. Riba merupakan dosa besar dan menjadi sebab murka Allah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: