Jangan Salah Pilih! Ini Jenis Hewan Kurban Sesuai Al-Qur’an dan Hadis

Jangan Salah Pilih! Ini Jenis Hewan Kurban Sesuai Al-Qur’an dan Hadis

Jenis Hewan Kurban Sesuai Al-Qur’an dan Hadis--PPID Cimahi

“Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Iduladha) yang lebih dicintai Allah selain menumpahkan darah (hewan kurban).” (HR. Tirmidzi)

BACA JUGA:Amalan agar Cepat Naik Haji, Bisa Membuka Jalan ke Tanah Suci

Hewan-Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban

Dalam Islam, hanya hewan ternak tertentu yang dibolehkan untuk dijadikan hewan kurban. Hal ini dijelaskan dalam beberapa dalil dan telah disepakati oleh para ulama. Berikut adalah jenis-jenis hewan yang bisa digunakan:

1. Unta (الإبل - Al-Ibil)

Unta adalah hewan kurban yang paling besar dan paling utama nilainya. Satu ekor unta bisa digunakan untuk kurban tujuh orang. Allah SWT berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

Wal-budna ja‘alnāhā lakum min sha‘ā’irillāh

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk kamu sebagai syi'ar Allah." (QS. Al-Hajj: 36)

Catatan: Unta yang sah untuk kurban harus berumur 5 tahun ke atas.

2. Sapi (البقر - Al-Baqar)

Sapi adalah salah satu hewan ternak yang umum digunakan untuk kurban, terutama di Indonesia. Seperti unta, satu ekor sapi juga bisa mewakili tujuh orang yang berkurban.

Dalil: Hadis dari Jabir bin Abdillah RA:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنِ السَّبْعَةِ، وَالْبَقَرَةَ عَنِ السَّبْعَةِ

Nahrnā ma‘a Rasūlillāh ṣallallāhu ‘alaihi wasallam ‘āmal-Ḥudaibiyyah al-badnah ‘ani as-sab‘ati wal-baqara ‘ani as-sab‘ah

"Kami menyembelih bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Umur minimal sapi untuk kurban adalah 2 tahun, dan sudah berganti gigi tetap.

BACA JUGA:Tuntunan Lengkap Pelaksanaan Haji, Sesuai Syariat Islam

3. Kambing (الماعز - Al-Ma‘iz)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait