Basuki Hadimuljono Jamin Petani Lokal IKN Tetap Bisa Garap Lahan Inhutani

Basuki Hadimuljono Jamin Petani Lokal IKN Tetap Bisa Garap Lahan Inhutani

Basuki Hadimuljono Jamin Petani Lokal IKN Tetap Bisa Garap Lahan Inhutani--istimewa

radarpena.co.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju, namun pemerintah menegaskan bahwa proyek raksasa ini tidak akan meminggirkan masyarakat lokal. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini tengah mempercepat penguatan sektor pertanian lokal demi mewujudkan visi kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah nyata ini terlihat dalam pertemuan strategis antara Otorita IKN, PT Inhutani I, dan Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Selasa (7/4). Pertemuan tersebut fokus membahas nasib dan produktivitas petani di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memimpin langsung koordinasi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi aktivitas pertanian warga. Basuki menjamin para petani tetap bisa menggarap lahan melalui mekanisme pengelolaan yang terkoordinasi dan memiliki payung hukum yang jelas.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan lahan seluas kurang lebih 1.200 hektare di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Selama ini, Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka mengelola lahan tersebut secara aktif untuk menghasilkan berbagai komoditas pangan bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:LHK PP KAMMI : Tuduhan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan Cederai Kerja Keras Petani

BACA JUGA:Dedi Hardianto Nakhoda Baru Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Harapan Baru bagi Jaminan Sosial Buruh

Basuki Hadimuljono memastikan bahwa kegiatan kelompok tani tidak akan terhenti. Namun, ia memberikan catatan bahwa pemanfaatan lahan tersebut harus berada di bawah pengawasan PT Inhutani untuk menjaga keteraturan kawasan.

"Pada intinya, kami memastikan kegiatan kelompok tani dapat berjalan, tapi di bawah pengawasan Inhutani. Bukan untuk penguasaan sepihak, tetapi murni untuk memanfaatkan lahan demi kesejahteraan. Nantinya, hal ini akan kita sepakati melalui perjanjian kerja sama berbentuk MoU," ujar Basuki dengan tegas.

Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi petani. Dengan adanya dokumen resmi, para petani memiliki landasan kuat untuk beraktivitas tanpa rasa khawatir, sementara pemerintah tetap bisa menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan Nusantara.

Perwakilan Kecamatan Samboja Barat, Rio, mengapresiasi langkah cepat Otorita IKN dalam memfasilitasi dialog ini. Menurutnya, keterbukaan pemerintah dalam mendengar aspirasi warga adalah kunci keberhasilan pembangunan IKN. Rio menilai kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang merata, baik bagi perusahaan, kelompok tani, maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25%

BACA JUGA:Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Senada dengan pemerintah, PT Inhutani I yang kini berada di bawah naungan Perhutani menyatakan dukungannya terhadap keberadaan petani lokal. Supervisor Perencanaan PT Inhutani I, Taufik Yuliansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan mengedepankan program pemberdayaan masyarakat.

"Inhutani tidak menutup mata terhadap keberadaan masyarakat. Selama ini, kami melibatkan kelompok petani dalam program pemberdayaan. Kami juga sedang mengembangkan jenis tanaman yang sesuai dengan konsep Kota Hutan (Forest City) Nusantara secara bertahap," kata Taufik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait