Pernyataan Resmi Otorita IKN dan Penampakan Kebakaran Hunian Pekerja Proyek di Sepaku
Pnampakan kebakaran hunian pekerja proyek IKN--
SEPAKU, RADARPENA.CO.ID - Kebakaran melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Rabu (1/10/2025) sore.
Menyikapi insiden tersebut, Otorita IKN melalui Juru Bicara sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyampaikan keterangan resmi.
Menurut Troy, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WITA dan menghanguskan sebagian ruangan di Tower 14, tepatnya di lantai dua hingga lantai empat.
“Proses pemadaman berlangsung cepat berkat dukungan tujuh mobil damkar, delapan tangki water supply, dengan total 15 unit pemadam kebakaran. Sekitar pukul 19.00 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Kilang Pertamina RU II di Dumai Meledak, Dentuman Keras Warga Panik Berhamburan
Troy menegaskan bahwa seluruh pekerja penghuni tower terdampak telah dilakukan pendataan lengkap dan langsung dipindahkan ke tower lain yang aman.
“Kami memastikan tidak ada pekerja yang terlantar. Saat ini aparat juga sedang melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kebakaran,” tambahnya.
Sebelumnya, rekaman amatir beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api besar di bagian atas bangunan, disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi. Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga dan para pekerja di sekitar lokasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara, Sukadi Kuncoro, juga mengonfirmasi pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim lapangan.
Sementara itu, tim gabungan dari BPBD Sepaku dan BPBD Maridan telah melakukan proses pemadaman lanjutan serta pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
Dengan adanya pernyataan resmi dari Otorita IKN ini, publik diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil investigasi terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan sebagian hunian pekerja proyek strategis nasional tersebut.
Link video kebakaran hunian pekerja proyek IKN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: