Cuti Bersama Desember 2025 Libur Natal dan Tahun Baru Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Cuti Bersama Desember 2025--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menghadirkan kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 resmi ditetapkan, membuka peluang untuk menikmati waktu istirahat lebih panjang, pulang kampung, atau berkumpul bersama keluarga saat Natal dan akhir tahun.
Libur ini menjadi momen penting bagi para pegawai pemerintahan untuk mengisi ulang energi sebelum kembali menjalani aktivitas kerja di tahun 2026.
BACA JUGA:Pramono Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026 Jakarta
Libur Nasional Natal 2025
Pemerintah menetapkan Hari Raya Natal 2025 yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, sebagai hari libur nasional. Pada tanggal tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk layanan publik, diliburkan.
Cuti Bersama Natal 2025
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025. Kebijakan ini memberikan keuntungan tersendiri bagi ASN dan PNS karena dapat menikmati libur panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Keunggulan Jetour T2, SUV Off-Road Modern Sarat Teknologi
Jadwal Lengkap Libur Akhir Tahun ASN/PNS Desember 2025
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2025:
Kamis, 25 Desember 2025
- Libur Nasional Hari Raya Natal
Jumat, 26 Desember 2025
- Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sabtu, 27 Desember 2025
- Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025
- Libur akhir pekan
Dengan susunan tersebut, ASN dan PNS berkesempatan menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu.
BACA JUGA:Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK
Libur Bisa Diperpanjang dengan Cuti Tahunan
Bagi ASN/PNS yang ingin menambah masa libur, pengajuan cuti tahunan masih dimungkinkan sesuai ketentuan. Namun, pengajuan tersebut tetap harus mendapatkan persetujuan atasan langsung dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
Perencanaan cuti sejak awal dinilai penting agar target kinerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Imbauan Pemerintah Jelang Libur Akhir Tahun
Menjelang libur Natal dan cuti bersama, pemerintah mengimbau ASN dan PNS untuk:
- Menyelesaikan pekerjaan prioritas sebelum 25 Desember 2025
- Menyesuaikan jadwal rapat serta layanan publik yang terdampak libur
- Menjaga kelancaran tugas dan pelayanan setelah masa libur berakhir
Dengan adanya cuti bersama Desember 2025 ini, ASN dan PNS diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur sebaik mungkin untuk beristirahat, sekaligus kembali bekerja dengan semangat baru pada awal tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: