KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026-Ayu Novita-Disway grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengumumkan bahwa pemesanan tiket untuk perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 akan resmi dibuka mulai 1 Desember 2025.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi KAI, seperti aplikasi Access by KAI dan situs web kai.id.
Penjelasan Resmi dari KAI Daop 6 Yogyakarta
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida, menjelaskan bahwa pembukaan pemesanan tiket dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan pola perjalanan dan sistem terbaru.
“Pemesanan tiket untuk angkutan Nataru sudah dibuka secara bertahap karena masih adanya penyesuaian. Penyesuaian dilakukan agar pola perjalanan sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Feni, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem pemesanan telah diperbarui agar masyarakat bisa kembali melakukan pembelian tiket seperti biasa tanpa kendala.
Kesempatan untuk Merencanakan Perjalanan Lebih Awal
Menurut Feni, langkah pembukaan tiket secara bertahap ini dilakukan agar pelanggan dapat merencanakan perjalanan lebih awal menjelang masa puncak liburan akhir tahun.
“Langkah ini juga memastikan transisi ke jadwal dan pola perjalanan baru berjalan lancar sebagai bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kenyamanan layanan,” tambahnya.
BACA JUGA:Motor Mogok Setelah Terobos Banjir? Ini Cara Aman Mengatasinya Agar Tak Rusak Parah
Tiket Sudah Tersedia untuk Keberangkatan Mulai 1 Desember 2025
KAI Daop 6 memastikan bahwa tiket kereta untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sudah tersedia untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Desember 2025.
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun, Feni mengimbau agar pelanggan segera melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI untuk menghindari kehabisan tiket dan praktik calo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: