Siap-siap Mudik! Iduladha 2026 Tawarkan 'Long Weekend' Hingga 6 Hari
Siap-siap Mudik! Iduladha 2026 Tawarkan 'Long Weekend' Hingga 6 Hari--Ai
radarpena.co.id - Masyarakat Indonesia mulai bersiap menyambut peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Mei 2026. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah meresmikan jadwal libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini seketika memicu antusiasme warga untuk merancang agenda mudik serta liburan panjang di tengah tahun.
Selain menjadi momen sakral ibadah kurban, kalender Iduladha tahun ini menarik perhatian karena menyuguhkan potensi libur panjang yang menggiurkan bagi para pekerja dan pelajar.
Merujuk pada perhitungan kalender masehi, Hari Raya Iduladha 1447 H diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bahkan telah menetapkan tanggal tersebut melalui maklumat resmi dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Meski demikian, publik masih menanti pengumuman resmi dari Pemerintah Indonesia. Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat guna menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 H secara sah. Dalam sidang tersebut, pemerintah melibatkan pakar astronomi dan organisasi masyarakat untuk memastikan posisi hilal sebelum mengeluarkan ketetapan final.
BACA JUGA:Siap-siap Liburan! Ini Daftar Lengkap Long Weekend Mei 2026 dan Tips Cuti
BACA JUGA:Daftar 25 Ucapan Hari Bumi 2026 Bahasa Indonesia dan Inggris untuk Media Sosial
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama
Untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan, pemerintah telah menyusun rangkaian tanggal merah. Berdasarkan aturan dalam SKB 3 Menteri, berikut rincian jadwal resminya:
Rabu, 27 Mei 2026: Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah.
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah.
Penempatan cuti bersama pada hari Kamis membuka celah bagi para karyawan untuk mendapatkan waktu istirahat yang jauh lebih lama dari biasanya.
Siasat Libur 6 Hari di 'Hari Kejepit'
Tahun 2026 menyajikan momen Iduladha yang unik karena berdekatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. Masyarakat bisa menikmati masa libur selama enam hari beruntun dengan strategi yang tepat.
Titik krusialnya berada pada Jumat, 29 Mei 2026, yang merupakan "hari terjepit" antara cuti bersama dan akhir pekan. Dengan mengambil jatah cuti tahunan selama satu hari di hari Jumat tersebut, Anda bisa menikmati rangkaian libur sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: