Terungkap! Modus Penipuan Investasi Konser K-Pop Twice, Korban Rugi hingga Rp10 Miliar

Terungkap! Modus Penipuan Investasi Konser K-Pop Twice, Korban Rugi hingga Rp10 Miliar

Modus dugaan penipuan terkait penyelenggaraan konser grup K-Pop Twice diungkap.-Rafi Adhi-Disway grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap kasus dugaan penipuan investasi konser K-Pop Twice yang melibatkan seorang perempuan berinisial FDM.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial WTU melaporkan kerugian hingga Rp10 miliar akibat iming-iming keuntungan tinggi dari proyek konser tersebut.

Modus Penipuan: Janji Keuntungan 23 Persen dari Investasi Konser Twice

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka FDM dan korban WTU awalnya menjalin kerja sama pembiayaan untuk penyelenggaraan konser grup musik pop Korea, Twice, di Jakarta.

"Korban menjalin kerjasama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop korea TWICE di Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 31 Oktober 2025.

Dalam kerja sama itu, FDM menawarkan keuntungan hingga 23 persen dari nilai investasi.

Tergiur oleh tawaran tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar kepada FDM. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keuntungan dan modal tidak kunjung dikembalikan.

"Keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar 10 miliar rupiah namun sampai dengan saat ini sampai dengan dilaporkan yang dijanjikan berikut modal-modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan," paparnya.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Sabtu, 1 November 2025: Rezeki Capricorn Lancar, Leo Dapat Kabar Bahagia!

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Jabodetabek 1 November 2025: Hujan Ringan & Potensi Petir di Sore Hari -Siapkan Payung!

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam laporan kepada penyidik, korban menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu lembar surat perjanjian kerja sama,

Satu lembar bukti penyelenggaraan,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait