Tarif TransJakarta Rp13 Ribu Jika Tanpa Subsidi, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Akibat Subsidi Membengkak

Tarif TransJakarta Rp13 Ribu Jika Tanpa Subsidi, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Akibat Subsidi Membengkak

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo-Cahyono -Disway grup

"Rata-rata mereka mengusulkan, ya, rata-rata, ya, mengusulkan di media saya itu antara Rp5.000 sampai Rp7.000, rata-rata," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dengan usulan tersebut, Pemprov DKI berupaya mencari titik keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi warga dan kelangsungan operasional TransJakarta tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Pramono akan mengkaji terlebih dahulu nominal kenaikan tarif TransJakarta sesuai dengan kemampuan bayar masyarakat.

"Kami akan memutuskan sesuai dengan nanti apa yang menjadi kemampuan masyarakat," ujar Pramono.

Kenaikan Tarif, Antara Kebutuhan dan Keadilan Sosial

Kenaikan tarif TransJakarta menjadi isu yang sensitif karena menyangkut kepentingan jutaan pengguna layanan transportasi publik di ibu kota.

Selama ini, TransJakarta dikenal sebagai moda transportasi paling terjangkau dan ramah lingkungan, dengan rata-rata penumpang harian mencapai jutaan orang.

Meski demikian, jika subsidi terus membengkak, Pemprov DKI terancam kehilangan kemampuan fiskal untuk membiayai program prioritas lainnya. Karena itu, kebijakan penyesuaian tarif perlu dikaji secara hati-hati agar tetap menjaga prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan layanan publik.

Tarif asli TransJakarta sebenarnya mencapai Rp13 ribu per perjalanan, namun berkat subsidi, masyarakat hanya membayar Rp3.500.

Dengan beban subsidi mencapai Rp9.700 per penumpang, Pemprov DKI kini mempertimbangkan kenaikan tarif menjadi Rp5.000 -Rp7.000, seiring berkurangnya APBD 2026 akibat pemotongan Dana Bagi Hasil.

Keputusan akhir akan diumumkan setelah kajian mendalam oleh Dishub dan Gubernur DKI Jakarta, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait