2 Pelajar SMP Bunuh Waria di Pesawaran Lampung, Ini Motifnya
ilustrasi pembunuhan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap seorang waria pemilik salon di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, akhirnya menemukan titik terang.
Polisi menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Dainuro (41) pada akhir Agustus 2025 lalu.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial DA (15) dan RO (14), mengaku sakit hati terhadap korban.
Mereka merasa sering dibayar murah usai kencan, bahkan salah satu di antaranya tidak pernah diberi bayaran sama sekali.
Motif Pembunuhan: Dendam karena Dibayar Murah
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengungkapkan motif utama pelaku adalah dendam.
BACA JUGA:Mees Hilgers Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Fokus Pindah Klub Baru
BACA JUGA:Gubernur DKI Jakarta Ancam Hentikan Kerja Sama dengan Kopma Blok M, Ini Alasannya
“Motif perbuatan kedua pelaku kepada korban lantaran kesal dan cemburu hanya dibayar murah setelah melakukan hubungan sesama jenis di salon korban,” jelas Pande, Rabu (3/9/2025).
Dari pemeriksaan, DA mengaku hanya menerima Rp40.000–Rp60.000 dari korban.
Sementara RO tidak pernah mendapat bayaran, meski mendengar korban bisa memberi hingga Rp100.000 kepada orang lain.
Perencanaan hingga Eksekusi
Polisi menegaskan, pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Kedua pelajar tersebut menyiapkan tiga bilah senjata dua pisau dan satu golok untuk menghabisi korban.
“Unsur penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan pembunuhan berencana terpenuhi,” tegas Pande.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: