Viral Oknum Polisi Terlibat Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lamteng Angkat Bicara

Viral Oknum Polisi Terlibat Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lamteng Angkat Bicara

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menanggapi video viral dugaan oknum polisi bongkar muat rokok ilegal-Dok Polres Lampung Tengah -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebuah video berdurasi dua menit yang memperlihatkan aktivitas diduga bongkar muat rokok ilegal di sebuah gudang mendadak viral dan memicu kehebohan publik.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial itu, tampak sejumlah aktivitas bongkar muat serta keberadaan sosok berseragam polisi yang menimbulkan tanda tanya besar.

Menanggapi hal ini, Polres Lampung Tengah akhirnya buka suara.

Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, menegaskan bahwa gudang yang terekam dalam video berlokasi di kawasan Lingkar Barat, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan gudang tersebut bukanlah tempat distribusi rokok ilegal.

“Saat personel mendatangi lokasi, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan,” jelas Devrat kepada awak media, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA:Timnas Indonesia vs Kuwait Batal, Garuda Tantang Chinese Taipei dan Lebanon di Surabaya

BACA JUGA:Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025: 103 Tim U-13, U-15, dan U-17 Siap Bersaing

Polisi Libatkan Bea Cukai dan Polda Lampung

Meski demikian, Polres Lampung Tengah mengakui bahwa beberapa waktu lalu memang ada aktivitas bongkar muat di lokasi sebagaimana terekam kamera.

Untuk memastikan kebenaran, pihak kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai dan Ditreskrimsus Polda Lampung guna menelusuri indikasi peredaran rokok tanpa cukai di wilayah tersebut.

Selain itu, Sipropam Polres Lampung Tengah juga tengah menyelidiki sosok berseragam polisi dalam video viral.

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan peran yang bersangkutan dan kemungkinan adanya pelanggaran disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan akan menindaklanjuti setiap informasi secara profesional serta transparan,” tegas Devrat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: