Gubernur DKI Jakarta Ancam Hentikan Kerja Sama dengan Kopma Blok M, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Ancam Hentikan Kerja Sama dengan Kopma Blok M, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam memutus kerja sama dengan Kopma yang menaikan harga sewa kios di Blok M secara sepihak. -Cahyono-Disway Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengancam akan memutus kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) yang mengelola kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan.

Ancaman ini dilontarkan setelah Kopma dinilai menaikkan harga sewa kios secara sepihak hingga lima kali lipat.

Kenaikan tarif sewa tersebut membuat banyak pedagang di District Blok M menutup usahanya secara massal.

Dari sebelumnya sekitar Rp300 ribu per bulan, kini tarif melonjak menjadi Rp1,5 juta. Kondisi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Pramono Anung Tinjau Langsung ke Blok M

Untuk memastikan kabar viral itu, Pramono langsung meninjau District Blok M pada Rabu, 3 September 2025.

Hasil pengecekan membenarkan adanya kenaikan harga sewa kios secara sepihak yang dilakukan oleh pihak koperasi.

BACA JUGA:Konsumsi 5 Makanan Ini Secara Rutin, Bantu Tingkatkan Kesehatan Otak dan Daya Ingat!

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 4 September 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, hingga Pisces

Menurut Pramono, tindakan Kopma telah melanggar kesepakatan kerja sama antara mereka dengan PT MRT Jakarta, selaku pengelola resmi kawasan Blok M Hub sejak Januari 2025.

"Saya minta untuk kerjasama yang dilanggar oleh kooperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja," tegas Pramono di Blok M Hub pada Rabu, 3 September 2025.

PT MRT Jakarta Tidak Diberitahu

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kenaikan sewa kios tersebut.

Menurutnya, Kopma secara sepihak menagih pedagang dengan tarif baru dalam sebulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait