Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub

Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub

Bupati Pati Sudewo--Humas Pemkab Pati

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewa alias Sudewo, terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada media pada Jumat (22/8/2025).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub RI untuk Tahun Anggaran 2018 hingga 2022," ujar Budi.

BACA JUGA:Bentuk Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, DPRD Janji 4 Hari Selesai, Warga: Kita Kawal

Meski belum dijelaskan secara rinci materi pemeriksaan, Sudewo diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Suap, Tapi Tak Bebas dari Jerat Hukum

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diterimanya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA. Namun, pengembalian uang tersebut tidak serta-merta membebaskannya dari proses hukum.

"Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, uang tersebut memang sudah dikembalikan," ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2025).

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meski Didesak Demonstran

Asep menegaskan bahwa sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapuskan pidana.

Lebih lanjut, KPK menduga bahwa peran Sudewo dalam perkara suap proyek DJKA tidak terbatas hanya di jalur Solo Balapan–Kadipiro. Ia disebut-sebut juga ikut terlibat dalam sejumlah proyek perkeretaapian lain di berbagai wilayah.

"Perannya tidak hanya pada proyek Solo Balapan-Kadipiro. Jadi, kami masih mendalami karena hampir di seluruh proyek DJKA tersebut, ada keterlibatan dari yang bersangkutan," tambah Asep.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang pada November 2023, saat muncul dugaan bahwa ia juga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: