Video Dewasa Bripda IF Diposting lagi, Gisel Tak Terima
Postingan video dewasa Bripda IF dituntut Gisel--
Radarpena.co.id, Jakarta - Aksi tak terpuji dilakukan Bripda IF dimana, dia mengunggah video saat berhubungan dewasa dengan sang istri.
Bripda IF mengunggah video dewasa itu di platform media sosial TikTok.
Korban yang merupakan istri pelaku bernama Gisel A (24).
Dalam kasus video berhubungan dewasa ini pun, terungkap bahwa Bripda IF pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2024.
Ketika itu, sang istri sempat melaporkan Bripda IF ke Bidang Propam Polda Maluku Utara.
Saat itu, kasus tersebut diselesaikan dengan jalur kekeluargaan di Polda Maluku Utara, dimana Bripda IF berjanji pada sang istri tak akan mengulangi lagi.
Namun, faktanya berbeda. Bripda IF malah kembali mengunggah video saat keduanya berhubungan.
BACA JUGA:Ngeri! Video Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas 1.200 Ular dan Biawak ke Sawah
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Sosok Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana, Hasil Tes DNA Bareskrim Jadi Bukti
Kini sang istri telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bripda IF ke Polda Maluku Utara.
Laporan sang istri diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Senin (18/8/2025).
Saat melaporkan pelaku, Gisel didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: