Buaya 2,5 Meter Nyasar ke Minimarket di Taliabu Maluku Utara, Warga Heboh!
Buaya 2,5 meter nyasar ke minimarket di Taliabu Maluku Utara--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seekor buaya berukuran sekitar 2,5 meter membuat warga Desa Wayo, Pulau Taliabu, Maluku Utara, heboh karena masuk ke sebuah toko sembako bernama Toko Fujiama pada Minggu, 17 Agustus, malam.
Kejadian ini terekam kamera warga dan langsung viral di media sosial, membuat banyak orang terkejut sekaligus penasaran.
Peristiwa unik ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIT. Awalnya, warga dikejutkan oleh keberadaan buaya besar yang tiba-tiba muncul di area pemukiman, lalu masuk ke dalam minimarket.
Spontan, masyarakat sekitar berbondong-bondong datang ke minimarket tersebut untuk menyaksikan langsung momen langka tersebut.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu, menjelaskan minimarket itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari rawa besar.
BACA JUGA:
- Viral! Momen Anak Kecil di Gowa Memungut Sisa Makanan Tamu Undangan Upacara HUT RI
- Lagu Viral Tabola Bale Jadi Penutup Meriah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
"Empat hari terakhir hujan deras mengguyur Pulau Taliabu. Itu yang diduga menjadi penyebab buaya naik hingga ke permukiman," ujarnya.
Dalam rekaman video yang tersebar di Instagram, terlihat buaya itu dikelilingi warga yang mengabadikan kejadian menggunakan ponsel mereka.
Akun Instagram info.newsantara yang pertama kali mengunggah video tersebut langsung dibanjiri komentar.
"Untung buayanya masuk toko, bukan rumah orang," tulis salah satu netizen.
Ada juga yang mengaitkan kejadian ini dengan rusaknya habitat alami buaya di wilayah pesisir.
Fenomena buaya masuk ke pemukiman sebenarnya bukan hal baru, terutama di daerah pesisir dan kepulauan.
Buaya biasanya tinggal di sungai, rawa, muara, hingga hutan bakau. Namun, semakin banyaknya aktivitas manusia yang merambah habitat alami mereka membuat ruang hidup buaya makin terbatas.
BACA JUGA:
- Detik-detik Stocking Paskibraka Melorot di Morowali saat Upacara HUT ke-80 RI
- Polemik Royalti, Menkumham Pastikan Bakal Audit LMK dan LMKN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: