Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo: Aneh Negara Sawit Terbesar, Tapi Minyak Goreng Langka
Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR 2025-Anisha-Radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keheranannya atas fenomena kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyebut kelangkaan itu sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal” mengingat Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
“Sungguh aneh, dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, kita justru pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini tidak masuk akal sehat,” tegas Prabowo di hadapan anggota parlemen.
BACA JUGA:Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Puji Peran Strategis Seluruh Presiden RI
Presiden ke-8 RI itu mengungkap bahwa kelangkaan tersebut bukan disebabkan oleh masalah produksi, melainkan karena manipulasi pasar yang disengaja oleh segelintir pihak.
“Ternyata setelah diselidiki, kelangkaan itu hasil permainan manipulatif. Saya menyebutnya dengan istilah 'serakahnomics',” kata Prabowo, menyindir praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan elite pasar.
Ia menyesalkan bagaimana negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia justru mengalami krisis pasokan minyak goreng selama berminggu-minggu, bahkan nyaris berbulan-bulan.
Subsidi Besar Tapi Harga Pangan Tak Terjangkau
Selain minyak goreng, Prabowo juga menyinggung persoalan lain dalam sistem distribusi pangan nasional. Ia mempertanyakan mengapa harga pangan tetap tinggi meski pemerintah telah menggelontorkan berbagai subsidi, mulai dari pupuk, alat pertanian, hingga infrastruktur irigasi.
BACA JUGA:Sidang Tahunan MPR/DPR, Puan Maharani: Kritik Rakyat Bukan Api, Tapi Cahaya dalam Demokrasi
“Ini juga aneh. Kita subsidi pupuk, subsidi alat pertanian, subsidi waduk, bahkan subsidi beras. Tapi harga pangan kadang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita,” tuturnya.
Menurut Prabowo, keanehan-keanehan tersebut mencerminkan adanya distorsi sistemik dalam tata kelola ekonomi nasional.
Prabowo menegaskan bahwa penyimpangan ekonomi ini terjadi karena pengabaian terhadap nilai-nilai dasar konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional.
“Kita seolah melupakan pasal-pasal itu, seakan-akan tidak relevan dalam kehidupan modern abad ke-21. Padahal Pasal 33 adalah benteng ekonomi kita,” tegasnya.
BACA JUGA:Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun Usai Lawan Kanker, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: