Penumpang Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Terancam 8 Tahun Penjara dan Diblacklist
Maskapai Lion Air Blacklist Penumpang yang Teror Ancam Bom di Dalam Pesawat-Candra Pratama-Disway grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang penumpang maskapai Lion Air bernama Herman (42) asal Pematang Siantar, terancam hukuman 8 tahun penjara dan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) usai melakukan ancaman adanya bom di dalam kabin pesawat.
Insiden itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi atas pidana-nya," ujar Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta, di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 4 Agustus 2025.
Perbuatan Herman tidak hanya memicu kepanikan, tetapi juga menyebabkan keterlambatan penerbangan selama tiga jam lebih, serta berdampak domino terhadap jadwal penerbangan lainnya.
Lion Air Akan Blacklist Penumpang Pelaku Ancaman Bom
Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta, mengungkapkan bahwa maskapai berencana memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada Herman sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino, efek domino otomatis itu berdampak sekali," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-80, Polres Jakpus Awasi Pengibaran Bendera One Piece
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 5 Agustus 2025: Gemini Siap Petualangan Baru, Leo Tuai Promosi!
"Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," sambung Yuri.
Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini sangat merugikan dan berdampak besar pada pelayanan maskapai. Tindakan tidak bertanggung jawab dari satu penumpang bisa menimbulkan efek domino yang luas terhadap penerbangan-penerbangan lain.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Selanjutnya, penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali dengan menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu, 2 Agutus 2025, dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata dia.
Prosedur Keamanan Dijalankan: Pesawat Return to Apron
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: