BPOM Buka Suara Soal Kasus Blackmores yang Gegerkan Australia: Tegaskan Produk Tanpa Izin Edar di Indonesia
Dr. Taruna Ikrar Kepala BPOM -hasyim asyari-Disway grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dunia kesehatan tengah diguncang oleh kabar mengejutkan dari Australia. Raksasa suplemen kesehatan, Blackmores, tengah menghadapi gugatan class action dari sejumlah konsumen akibat dugaan keracunan vitamin B6 yang menyebabkan kerusakan saraf, mati rasa, dan nyeri hebat.
Gugatan ini menuduh bahwa Blackmores gagal memberikan peringatan memadai atas risiko efek samping serius dari konsumsi produk suplemen mereka, khususnya Blackmores Super Magnesium+, yang disebut mengandung dosis tinggi vitamin B6.
BPOM: Produk Tidak Terdaftar di Indonesia
Menanggapi kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memastikan bahwa produk suplemen Blackmores yang menjadi objek gugatan di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia," ujar laporan yang disebarkan kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.
BPOM juga telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta beberapa marketplace untuk menurunkan tautan penjualan ilegal produk tersebut yang ditemukan secara daring.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Usaha Ilegal
BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan suplemen tanpa izin edar dapat dikenakan pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar, sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk suplemen apa pun.
Dugaan Kuat: Blackmores Tahu Risikonya?
Di Australia, para penggugat melaporkan bahwa mereka mengalami neuropati perifer gangguan pada saraf tepi yang menyebabkan kesemutan, kelemahan otot, hingga kesulitan berjalan. Firma hukum yang mewakili mereka menyatakan telah memiliki bukti kuat bahwa gejala tersebut terkait langsung dengan konsumsi produk Blackmores.
Bahkan, tuduhan serius menyebut bahwa pihak Blackmores diduga sudah mengetahui potensi risiko vitamin B6 dalam dosis tinggi, namun gagal memberikan informasi transparan kepada konsumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: