BPOM Buka Suara Soal Kasus Blackmores yang Gegerkan Australia: Tegaskan Produk Tanpa Izin Edar di Indonesia
Dr. Taruna Ikrar Kepala BPOM -hasyim asyari-Disway grup
Sampai saat ini, Blackmores belum memberikan tanggapan resmi secara mendalam, namun sebelumnya menyatakan komitmennya terhadap keamanan produk dan kepatuhan terhadap regulasi.
BPOM Ajak Masyarakat Waspada dan Proaktif
Sebagai langkah antisipasi, BPOM mengimbau masyarakat Indonesia untuk hanya membeli produk suplemen yang sudah memiliki izin edar resmi dan melaporkan efek samping melalui:
Contact Center HALOBPOM 1500533
Aplikasi e-MESOT (https://e-mesot.pom.go.id)
"BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih suplemen kesehatan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta menghindari mengonsumsi produk yang tidak memiliki izin edar/ilegal," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: